Senin, 20 Januari 2014


Kaitan Ide Konsep Pemikiran Antara Merkantalisme Dan Mazhab Klasik
I.Merkantalisme
   Istilah merkantilisme berasal dari kata merchant, artinya pedagang . Menurut Paham merkantilisme, setiap negara yg berkeinginan untuk maju harus melakukan perdagangan dengan negara lain. Sumber kekayaan diperoleh melalui surplus perdagangan luar negeri yg akan diterima dalam bentuk emas atau perak.Uang sebagai hasil surplus perdagangan adalah sumber kekuasaan.Paham Merkantilisme banyak dianut negara Eropa seperti Portugis, Spanyol, Inggris, Perancis, Belanda, pada abad ke XVI. Selama era merkantilisme perdagangan  dan perekonomian maju pesat, perkembangan  literatur juga meningkat pesat sekali, tulisan-tulisan ekonomi sangat maju, baik dalam jumlah maupun mutu. Dari tulisan-tulisan ini Adam Smith memperoleh banyak sumber untuk menulis  buku The wealth of nations.
  Merkantilis merupakan model kebijakan ekonomi dengan campur tangan pemerintah yang dominan, proteksionisme serta politik kolonial, ditujukan dengan neraca perdagangan luar negeri yang menguntungkan . Pemikiran-pemikiran ekonomi lahir pada kaum merkantilis disebabkan adanya pembagian kerja (division of labor)  yang timbul di dalam masyarakat, pembagian kerja secara teknis dan pembagian kerja teritorial, yang selanjutnya akan mendorong perdagangan internasional.
Pemikiran ekonomi kaum merkantilis merupakan suatu kebijakan yang sangat melindungi industri, dalam negeri, tetapi menganjurkan persaingan, sementara itu terjadi pembatasan-pembatasan yang terkontrol dalam kegiatan perdagangan luar negeri, kebijakan kependudukan yang mendorong keluarga dengan banyak anak, kegiatan industri di dalam negeri dengan tingkat upah yang rendah. Proteksi industri yang menganjurkan persaingan dalam negeri, dan tingkat upah yang rendah mendorong ekspor. Teori kuantitas uang didasarkan pada jumlah uang yang beredar mempengaruhi tingkat bunga dan tingkat harga barang. Ke luar masuknya logam-logam mulia mempengaruhi tingkat harga di dalam negeri serta jumlah uang yang beredar, dan kecepatan uang beredar.Kebijakan ekonomi lebih bersifat makro, hal ini berhubungan dengan tujuan proteksi industri di dalam negeri, dan menjaga rencana perdagangan yang menguntungkan, hal ini dilakukan dalam usaha meningkatkan peranannya dalam perdagangan internasional dan perluasan-perluasan kolonialisme.

Tokoh-tokoh dari masa ini yaitu:
a. Jean Boudin: bertambahnya uang yang diperoleh dari perdagangan luar negeri dpt menyebabkan naiknya harga brng2.
b. Irving Fisher: mengembangkan teori kuantitas pemikiran boudin
c. Thomas mun: nilai ekspor harus lebih besar dari nilai impor
d. Jean Babtis Colbert: . Pada masa ini perdagangan dianggap sumber utama kemakmuran, konsekuensinya, kedudukan kaum saudagar semakin penting. Terjadi aliansi antara saudagar & penguasa. Kaum saudagar memperkuat & mendudkung kedudukan penguasa. Penguasapun memberi bantuan & perlindungan berupa monopoli, proteksi, dan keistimewaan-keistimewaan lainnya.
e. Sir William Petty: labor this father and active principle of wealth as lands are the mother dan uang hanya diperlukan dalam jumlah secukupnya. Petty menganggap penting arti bekerja ( labor ) jauh lebih penting dari sumber daya tanah. Bukan jumlah hari kerja yang menentukan nilai suatu barang, melainkan biaya yang diperlukan untuk menjaga agar [para pekerja tersebut dapat tetap bekerja]
f. David Hume: membicarakan ttg harga yg sebagian deperbaharui oleh jumlah barang dan sebagian oleh jumlah uang


II.Sejarah Pemikiran Ekonomi Kaum Klasik
Mazhab Klasik merupakan aliran yang lahir karena atas kritikannya terhadap kaum Merkantalis.
Filsafat kaum klasik mengenai masyarakat, prinsipil tidak berbeda dengan filsafat mazhab pisiokrat, kaum klasik mendasarkan diri pada tindakan-tindakan rasional, dan bertolak dari suatu metode alamiah. Kaum klasik juga memandang ilmu ekonomi dalam arti luas, dengan perkataan lain secara normatif. Politik ekonomi kaum klasik merupakan politik ekonomi laissez faire. Politik ini menunjukkan diri dalam tindakan-tindakan yang dilakukan oleh mazhab klasik, dan dengan keseimbangan yang bersifat otomatis, di mana masyarakat senantiasa secara otomatis akan mencapai keseimbangan pada tingkat full employment.
            Asas pengaturan kehidupam perekonomian didasarkan pada mekanisme pasar. Teori harga merupakan bagian sentral dari mazhab klasik, dan mengajarkan bahwa proses produksi dan pembagian pendapatan ditentukan oleh mekanisme pasar. Dan dengan melalui mekanisme permintaan dan penawaran itu akan menuju kepada suatu keseimbangan (equilibrium). Jadi dalam susunan kehidupan ekonomi yang didasarkan atas milik perseorangan, inisiatif dan perusahaan orang-perorangan. Ruang lingkup pemikiran ekonomi klasik meliputi kemerdekaan alamiah, pemikiran pesimistik dan individu serta negara. Landasan kepentingan pribadi dan kemerdekaan alamiah, mengritik pemikiran ekonomi sebelumnya, dan kebebasan individulah yang menjadi inti pengembangan kekayaan bangsa, dengan demikian politik ekonomi klasik pada prinsip laissez faire.
1.1 Pemikiran Ekonomi Kaum Klasik: Adam Smith
Para pakar sejarah pemikiran ekonomi menganggap tahun 1776 sebagai tahun kelahiran teori ekonomi klasik. Pasalnya, pada tahun tersebut terbit buku maha karya Adam Smith, seorang profesor filsafat moral dari Glasgow University. Buku yang dikenal dengan judul the Wealth of the Nations, ditakdirkan menjadi buku yang sangat berpengaruh selama 200 tahun terakhir.
Secara ringkas inti ajaran Wealth of Nations dari Adam Smith:
1.      kebebasan (freedom): hak untuk memproduksi, menukarkan, memperdagangkan, barang, tenaga kerja dan modal (kapital)
2.      kepentingan diri sendiri (self interest), hak seseorang untuk melakukan usaha sendiri dan membantu orang lain
3.      persaingan (competion), hak untuk bersaing dalam produksi dan perdagangan barang dan jasa
Ketiga unsur kebebasan tadi akan menciptakan harmoni alamiah antara kepentingan buruh, pemilik tanah, dan pemilik modal. Kepentingan diri sendiri disertai dengan keinginan membantu sesama akan mampu mengentaskan ekonomi jutaan umat manusia. Doktrin kepentingan diri yang demikian dianggap invisible hand (tangan gaib) yang mengarahkan manusia untuk mencapai kesejahteraan bersama. Keadaan semacam ini akan tercapai dalam kondisi yang ideal. Yaitu, suatu kondisi masyarakat yang penuh dengan nilai-nilai kebaikan, kedermawanan, dan hukum sipil yang tegas yang melarang praktek usaha yang curang dan tidak adil. Karena itu, Smith sangat mendukung terciptanya kelembagaan masyarakat (social institution) - pasar, agama, dan hukum- untuk memperkuat kontrol dan disiplin diri serta kedermawanan. Dengan demikian, kebebasan mengejar kepentingan diri sendiri yang diajarkan Smith harus dibingkai dengan kelembagaan masyarakat yang kuat yang mengarahkannya pada terciptanya keadilan. 
Pemikiran Smith sangat berpengaruh. Bersama dengan semangat revolusi industri dan kebebasan berpolitik, pemikiran tersebut mampu menggerakan dunia menuju tatanan dunia baru. Sistem kapitalis. Sistem merkantilis yang proteksionis kehilangan pengaruh. Akhirnya mengalami kehancuran. Duniapun berubah. Ekonomi tumbuh luar biasa. Impian masyarakat eropa untuk keluar dari kemiskinan menemukan jalan. Harapan hidup pun tumbuh seiring dengan tumbuhnya ekonomi.
Adam Smith menciptakan teori ekonomi klasik tidak berangkat dari keadaan vakum. Ia dipengaruhi oleh beberapa pemikir dan filsuf ulung sebelumnya. Skousen (2001) menyampaikan beberapa pemikir yang dianggap mempengaruhi pandangan Adam Smith sebagai berikut:
1.      Aristoteles, mengajarkan pentingnya hak milik pribadi yang dianggapnya dapat membuka peluang bagi orang untuk berderma dan cinta sesama
2.      Doktrin katolik dan Skolastik Spanyol. Doktrin katolik mengajarkan penghematan, kerja keras, kesederhanaan, mengecam riba, dan kerja tidak produktif. Skolastik spanyol berpandangan bahwa harga barang yang adil adalah yang didapatkan di pasar umum. Kaum ini juga mendukung azas laissez faire.
3.      Montesquieu. Pembagian kekuasaan filsuf ini telah menginspirasi Adam Smith mengenai adanya pembagian kerja dalam pengembangan ekonomi. Selain itu, pernyataan Montesquieu bahwa semangat berdagang akan menurunkan nafsu perang dan kesewenang-wenangan kekuasaan politik

1.2.Pemikiran Ekonomi Kaum Klasik:Thomas Robert Malthus(1766-1834)  
         Sesudah Adam Smith , Thomas Malthus dianggap sebagai pemikir klasik yang sangat berjasa dalam pengembangan pemikiran-pemikiran ekonomi. Diantara buku-bukunya , buku yang berjudul Principles of Population adalah yang dikenal paling luas. Dari buku terlihat bahwa , walau Malthus termasuk salah seorang pengikut smith , Tidak semua pemikirannya sejalan dengan Smith. Di satu pihak Smith optimis bahwa kesejahteraan umat manusia akan selalu meningkat sebagaidampak positif dari pembagian kerja dan spesialis. Sebaliknya justru Malthus pesimis tentang masa depan manusia.
         Sumber pesimisme Malthus tidak lain dari kenyataan bahwa tanah sebagai salah satu factor produksi utama tetap jumlahnya. Didunia ini jumlah tanah relative tetap (waktu itu belum ada misi penerbangan kebulan atau Planet-planet lain. Kalaupun pemakian tanah untuk produksi pertanian bisa ditingkatkan, peningkatannya tidak akan seberapa. Dalam banyak hal justru jumlah tanah untuk pertanian berkurang karena sebagian digunakan untuk membangun perumahan, pabrik, dan bangunan lain serta untuk pembuatan jalan.
         Malthus mengamati manusia berkembang jauh lebih cepat dibandingkan dengan produksi hasil-hasil pertanian untuk memenuhi kebutuhan manusia. Manusia berkembang sesuai dengan deret ukur (geometric progessioan, dari 2 ke 4,8,16, 32 dan seterusnya), sedang pertumbuhan produksi makanan hanya meningkat sesuai dengan deret hitung(arithmetic progessioan 2 ke 4,6,8 dan seterusnya). Karena perkembangan jumlah manusia jauh lebih cepat dibandingkan dengan pertumbuhan hasil-hasil produksi pertanian, maka Malthus maramal bahwa suatu ketika akan terjadi malapetaka(disaster) Yang akan menimpa umat manusia.
         Berbagai masalah dalam masyarakat akan timbul sebagai akibat adanya tekanan penduduk tersebut, yang pada gilirannya menyebabkan tekanan yang berkelanjutan terhadap standar hidup manusia, baik dalam artian ruang maupun output. Anehnya, dalam menghadapi masalah orang selalu menyalahkan keadaan dan lingkungan, akan tetapi tidak pernah menyalahkan dirinya sendiri.
         Apa yang bisa dilakukan manusia agar terhindar dari berbagai masalah ekonomi? Malthus menguraikan bahwa satu-satunya cara untuk terhindar dari malapetaka tersebut adalah dengan mengontrol atau pengawasan atas pertumbuhan penduduk, atau keluarga berencana(KB) menurut istilah sekarangnya. Beberapa jalan keluar yang ia tawarkan adalah menunda usia perkawinan dan jumlah anak. Pembatasan seperti ini disebut Malthus sebagai pembatasan moral. Kalau hal ini tidak dilakukan , demikian Malthus menguraikan, persoalan ini akan diselesaikan secara alamiah , antara lain akan timbul perang(karena kehidupan yang semakin keras disebabkan terlalu banyaknya manusia), epidemi, kekurangan pangan, dan sebagainya.
         Pandangan Malthus diatas oleh sebagian pakar dipandamh terlalu pesimis. Dalam kenyataan produktivitas tenaga kerja meningkat dari tahun ke tahun, dimulai dengan “Revolusi Industri” pada abad ke-18 dan terakhir “Revolusi Hijau”(penemuan bibit-binit baru yang lebih unggul) serta “REvolusi Biru”(penyediaan sarana irigasi untuk mem-back-up revolusi hijau tersebut). Kenyataan menunjukkan bahwa kemakmuran masyarakat meningkat dari tahun ke tahun. Walau ramalan Malthus dinilai berlebihan, tetapi perlu diwaspadai, sebab di beberapa Negara di Afrika (seperti Ethiopia dan Somalia) saat ini sedang dilanda kelaparan. Terutama Indonesia yang berpenduduk sangat padat perlu mewaspadainya.
         Sebagai catatan, perlu dikemukakan, jika orang berbicara tentang Malthus maka ingatan orang akan lari pada teori populasi.  Sebetulnya selain tentang penduduk, karyanya dibidang-bidang lain juga ada. Misalnya, Malthus bersama-sama dengan Ricardo secara cukup sengit pernah membantah teori Say yang mengatakan bahwa penawaran akan selalu menciptakan penwarannya sendiri, dan karenanya dalm perekonomian tidak akan terjadi kelebihan produksi. Tetapi sayang pandangan Malthus dan Ricardo ini tidak tidak mendapat tanggapan yang wajar di zamannya, dan baru diterima orang setelah dikembangkan lebih lanjut oleh J.M Keynes kira-kira satu abad kemudian. 


1.3.Esensi Pemikiran Ekonomi Klasik
A. Adam Smith (1723 - 1776):
-        Persaingan ekonomi
-        Kebebasan alamiah/perdagangan bebas/anti penerapan tarif
-        Minim intervensi pemerintah
-        Pertukaran barang dan jasa terjadi karena barang dan jasa tersebut memiliki nilai/harga
-        Pertukarang didorong oleh invisible hand (Smith mengidentifikasinya sebagai upaya mengutamakan kepentingan diri sendiri)
-        Pembagian tenaga kerja
B. David Ricardo (1772 – 1823):
-        Mendukung penuh pemikiran Adam Smith
-        Menerapkan hukum upah besi diamana buruh hanya mendapatkan upah subsistent. Buruh seperti mesin-mesin produksi. Buruh harus dibayar murah agar tidak mencapai hidup sejahtera yang bisa berakibat pada penambahan jumlah populasi.
-        Berusaha menemukan nilai tetap atas barang. Menurutnya, nilai barang ditentukan oleh nilai kerja orang dalam memproduksi barang tersebut. Nilai komoditas harus sama dengan jumlah rata-rata dari jam kerja yang dipakai dalam dalam memproduksi barang tersebut. Konsekuensi dari teoi nilai kerja adalah kapitalis akan membayar upah rendah, memperkerjakan tenaga kerja anak dan perempuan, dan memperpanjang jam kerja agar mendapatkan keuntungan besar. Upah murah juga dilakukan untuk membatasi peningkatan kesejahteraan kaum buruh yang bila meningkat akan meningkatkan jumlah penduduk.
-        Mengembangkan model-model matematik yang sarat asumsi dan rumus-rumus abstrak
-        Mendukung kebijakan moneter anti inflasi yang ketat. Bank sentral harus membatasi jumlah uang yang beredar
-        Mengembangkan hukum keuntungan komparatif. Hukum ini merupakan pukulan telak bagi proteksionisme. Menurutnya, perdagangan bebas antar negara akan meningkatkan output total produk. Memproduksi dan memenuhi sendiri kebutuhan sendiri dengan membatasi import tidak akan menguntungkan. Perdagangan bebas akan menguntungkan kedua belah pihak.
-        Bersama thomas Malthus mengembangkan hukum pendapatan yang berkurang. Menurutnya, potensi lahan dalam menghasilkan produk pertanian (corn) akan menurun. Penambahan jumlah tenaga kerja dan modal tidak akan mampu menggenjot produktivitas lahan dengan luas yang sama.
C. Jean Baptiste Say (1767 – 1832):
-        Laissez faire, laissez passer: biarkanlah kami sendiri, biarkanlah yangbaik-baikmasuk. Ini sejalan dengan kebebasan alamiah dam konsep perdagangan bebas Adam Smith
-        Menysusun pengujian teoritis dengan fakta dan observasi. Ini merupakan kritikan pedas atas pendekatan teoritis Ricardo yang dianggapnya jauh dari fakta
-        Menyusun teori utilitas subjektif sebagai pengganti nilai kerjanya Adam Smith dan Ricardo. Ia mengatakan: nilai barang atau jasa ditentukan secara subjektif oleh konsumen; karena itu konsumen pula yang menentukan jumlah barang yang harus diproduksi. Namun, produsen juga berkontribusi dalam menentukan nilai barang melalui akumulasi biaya perubahan input menjadi output
-        Permintaan dan penawaran bersifat subjektif, elastisitas penawaran-permintaan tidak pernah bisa diprediksi secara pasti. Ekonomi bersifat kualitatif.
-        Pengusaha (entrepreneur) berperan penting dalam membangun ekonomi, dimana hal ini tidak dianggap penting oleh Adam Smith.
-        Menciptakan hukum pasar: penawaran menciptakan permintaan, atau penawaran X menciptakan permintaan Y. Ilustrasi: petani yang menjual hasil panen X menyebabkan petani tersebut punya uang untuk membeli komoditas selain X. Contoh lain. Bisnis yang menguntungkan akan menciptakan pekerjaan dan permintaan atas barang dan jasa. Pertumbuhan ekonomi dimulai dengan meningkatkan produktifitas. Pengeluaran produksi harus selalu di atas konsumsi. Untuk meningkatkan ekonomi suatu negara, maka pemerintah negara tersebut harus mendorong produktifitas yang tinggi, maka pasar akan mengikuti.
Ringkasan hukum pasar Say:
-        Sebuah negara tidak bisa punya terlalu banyak kapital
-        Investasi merupakan basis pertumbuhan ekonomi
-        Konsumsi bukan hanya tidak menambah kekayaan tapi bahkan menghambat pertumbuhan ekonomi
-        Permintaan disebabkan oleh produksi/penawaran
-        Kekurangan permintaan (over produksi) bukan penyebab gangguan ekonomi. Gangguan dalam perekonomian hanya terjadi jika barang tidak diproduksi  dalam proporsi yang tepat.

1.4. Table Perbedaan antara Merkantlis dan Klasik
Merkantilis
Ekonomi Klasik
-     memandang dunia secara statis
-         memandang dunia secara dinamis terutama terkait dengan pengembangan pasar
-     orientasi negara/pemerintah
-         individualistis
-     peraturan diperlukan untuk menghadapi pihak yang tidak peduli
-         laissez faire (non intervensi pemerintah)
-     menekankan pada pasar luar negeri
-         orientasi pasar dalam negeri
-     pengangguran yang kronis
-         pengannguran bersifat sementara
-     pertumbuhan dengan cara menumpuk kekayaan, menambah persediaan uang
-         pertumbuhan melalui investasi, meningkatkan tabungan, penghematan, akumulasi keuntungan
-     mendukung kelahiran, populasi yang besar penting sebagai penyedia tenaga kerja
-         khawatir dengan pertumbuhan populasi

Sedikit Persamaan antara Merkantalis dan Klasik(Smith)
1.Sama-sama menyinggung  soal  pembagian  kerja(division of labor)
      Merkantalis: Pemikiran-pemikiran ekonomi lahir pada kaum merkantilis disebabkan adanya pembagian kerja (Division oflabor)yang timbul di dalam masyarakat, pembagian kerja secara teknis dan pembagian kerja teritorial, yang selanjutnya akan mendorong perdagangan internasional.
      Smith:  berpendapat bahwa pembagian kerja sangat berguna dalam usaha meningkatkan produktivitas. Pembagian kerja akan mengembangkan spesialisasi.
2.Sependapat bahwa bertambah penduduk akan  meningkatkan kesejahteraan
      Smith:Pertambahan penduduk berarti meningkatkan tenaga kerja, dalam hal ini meningkatkan permintaan dan perluasan pasar. Yang mana akan menambah  pendapatan  negara dan sekaligus meningkatkan kesejahteraan rakyat.
      Merkan talis:, kebijakan kependudukan yang mendorong keluarga dengan banyak anak, kegiatan industri di dalam negeri dengan tingkat upah yang rendah. Proteksi industri yang menganjurkan persaingan dalam negeri, dan tingkat upah yang rendah mendorong ekspor. Yang akan menambah pendapatan negara serta memakmurkan masyarakat.
  1. Sama2 kebijakan ekonominya ikut campur pemerintah
             meskipun merkantalis dominan akan campur tangan pemerintah dan klasik pemerintah  tidak ikut campur terlalu jauh dalam masalah perekonomiannya. 

0 komentar:

Posting Komentar