Kaitan
Ide Konsep Pemikiran Antara Merkantalisme Dan Mazhab Klasik
I.Merkantalisme
Istilah merkantilisme berasal dari kata
merchant, artinya pedagang
. Menurut Paham merkantilisme, setiap negara yg berkeinginan untuk maju harus melakukan perdagangan dengan negara
lain. Sumber kekayaan diperoleh melalui
surplus perdagangan luar negeri yg akan diterima dalam bentuk emas atau
perak.Uang sebagai hasil surplus perdagangan adalah sumber kekuasaan.Paham
Merkantilisme banyak dianut negara Eropa seperti Portugis, Spanyol, Inggris,
Perancis, Belanda, pada abad ke XVI. Selama era merkantilisme perdagangan dan perekonomian maju pesat,
perkembangan literatur juga meningkat
pesat sekali, tulisan-tulisan ekonomi sangat maju, baik dalam jumlah maupun mutu. Dari tulisan-tulisan ini Adam Smith memperoleh banyak
sumber untuk menulis buku The wealth of nations.
Merkantilis merupakan model kebijakan
ekonomi dengan campur tangan pemerintah yang dominan, proteksionisme serta
politik kolonial, ditujukan dengan neraca perdagangan luar negeri yang
menguntungkan . Pemikiran-pemikiran ekonomi lahir pada kaum merkantilis
disebabkan adanya pembagian kerja (division of labor) yang timbul di dalam masyarakat, pembagian
kerja secara teknis dan pembagian kerja teritorial, yang selanjutnya akan
mendorong perdagangan internasional.
Pemikiran ekonomi kaum merkantilis merupakan suatu
kebijakan yang sangat melindungi industri, dalam negeri, tetapi menganjurkan
persaingan, sementara itu terjadi pembatasan-pembatasan yang terkontrol dalam
kegiatan perdagangan luar negeri, kebijakan kependudukan yang mendorong
keluarga dengan banyak anak, kegiatan industri di dalam negeri dengan tingkat
upah yang rendah. Proteksi industri yang menganjurkan persaingan dalam negeri,
dan tingkat upah yang rendah mendorong ekspor. Teori
kuantitas uang didasarkan pada jumlah uang yang beredar mempengaruhi tingkat
bunga dan tingkat harga barang. Ke luar masuknya logam-logam mulia mempengaruhi
tingkat harga di dalam negeri serta jumlah uang yang beredar, dan kecepatan
uang beredar.Kebijakan ekonomi lebih bersifat makro, hal ini
berhubungan dengan tujuan proteksi industri di dalam negeri, dan menjaga
rencana perdagangan yang menguntungkan, hal ini dilakukan dalam usaha
meningkatkan peranannya dalam perdagangan internasional dan perluasan-perluasan
kolonialisme.
Tokoh-tokoh dari masa ini yaitu:
a. Jean Boudin: bertambahnya uang yang
diperoleh dari perdagangan luar negeri dpt menyebabkan naiknya harga brng2.
b. Irving Fisher: mengembangkan teori
kuantitas pemikiran boudin
c. Thomas mun: nilai ekspor harus lebih besar
dari nilai impor
d. Jean Babtis Colbert: . Pada masa ini perdagangan dianggap sumber
utama kemakmuran, konsekuensinya, kedudukan kaum saudagar semakin penting.
Terjadi aliansi antara saudagar & penguasa. Kaum
saudagar memperkuat & mendudkung
kedudukan penguasa. Penguasapun memberi bantuan & perlindungan berupa monopoli, proteksi, dan keistimewaan-keistimewaan
lainnya.
e. Sir William Petty: labor this father and
active principle of wealth as lands are the mother dan uang hanya diperlukan
dalam jumlah secukupnya. Petty menganggap penting arti bekerja ( labor ) jauh
lebih penting dari sumber daya tanah. Bukan jumlah hari kerja yang menentukan
nilai suatu barang, melainkan biaya yang diperlukan untuk menjaga agar [para
pekerja tersebut dapat tetap bekerja]
f. David Hume: membicarakan ttg harga yg
sebagian deperbaharui oleh jumlah barang dan sebagian oleh jumlah uang
II.Sejarah Pemikiran Ekonomi Kaum Klasik
Mazhab Klasik merupakan
aliran yang lahir karena atas kritikannya terhadap kaum Merkantalis.
Filsafat kaum klasik
mengenai masyarakat, prinsipil tidak berbeda dengan filsafat mazhab pisiokrat,
kaum klasik mendasarkan diri pada tindakan-tindakan rasional, dan bertolak dari
suatu metode alamiah. Kaum klasik juga memandang ilmu ekonomi dalam arti luas,
dengan perkataan lain secara normatif. Politik ekonomi kaum
klasik merupakan politik ekonomi laissez faire. Politik ini menunjukkan diri
dalam tindakan-tindakan yang dilakukan oleh mazhab klasik, dan dengan
keseimbangan yang bersifat otomatis, di mana masyarakat senantiasa secara
otomatis akan mencapai keseimbangan pada tingkat full employment.
Asas pengaturan kehidupam
perekonomian didasarkan pada mekanisme pasar. Teori harga merupakan bagian
sentral dari mazhab klasik, dan mengajarkan bahwa proses produksi dan pembagian
pendapatan ditentukan oleh mekanisme pasar. Dan dengan melalui mekanisme
permintaan dan penawaran itu akan menuju kepada suatu keseimbangan
(equilibrium). Jadi dalam susunan kehidupan ekonomi yang didasarkan atas milik
perseorangan, inisiatif dan perusahaan orang-perorangan. Ruang
lingkup pemikiran ekonomi klasik meliputi kemerdekaan alamiah, pemikiran
pesimistik dan individu serta negara. Landasan kepentingan pribadi dan
kemerdekaan alamiah, mengritik pemikiran ekonomi sebelumnya, dan kebebasan
individulah yang menjadi inti pengembangan kekayaan bangsa, dengan demikian
politik ekonomi klasik pada prinsip laissez faire.
1.1 Pemikiran
Ekonomi Kaum Klasik: Adam Smith
Para pakar sejarah pemikiran ekonomi menganggap
tahun 1776 sebagai tahun kelahiran teori ekonomi klasik. Pasalnya, pada tahun
tersebut terbit buku maha karya Adam Smith, seorang profesor filsafat moral
dari Glasgow University. Buku yang dikenal dengan judul the Wealth of the
Nations, ditakdirkan menjadi buku yang sangat berpengaruh selama 200 tahun
terakhir.
Secara ringkas inti ajaran Wealth of Nations dari Adam Smith:
1. kebebasan (freedom): hak untuk memproduksi,
menukarkan, memperdagangkan, barang, tenaga kerja dan modal (kapital)
2. kepentingan diri sendiri (self interest), hak
seseorang untuk melakukan usaha sendiri dan membantu orang lain
3. persaingan (competion), hak untuk bersaing dalam produksi dan perdagangan barang
dan jasa
Ketiga unsur kebebasan tadi akan menciptakan
harmoni alamiah antara kepentingan buruh, pemilik tanah, dan pemilik modal.
Kepentingan diri sendiri disertai dengan keinginan membantu sesama akan mampu
mengentaskan ekonomi jutaan umat manusia. Doktrin kepentingan diri yang
demikian dianggap invisible hand (tangan gaib) yang mengarahkan manusia untuk
mencapai kesejahteraan bersama. Keadaan semacam ini akan tercapai dalam kondisi
yang ideal. Yaitu, suatu kondisi masyarakat yang penuh dengan nilai-nilai
kebaikan, kedermawanan, dan hukum sipil yang tegas yang melarang praktek usaha
yang curang dan tidak adil. Karena itu, Smith sangat mendukung terciptanya
kelembagaan masyarakat (social institution) - pasar, agama, dan hukum- untuk
memperkuat kontrol dan disiplin diri serta kedermawanan. Dengan demikian, kebebasan mengejar kepentingan diri sendiri yang
diajarkan Smith harus dibingkai dengan kelembagaan masyarakat yang kuat yang
mengarahkannya pada terciptanya keadilan.
Pemikiran Smith sangat berpengaruh. Bersama dengan
semangat revolusi industri dan kebebasan berpolitik, pemikiran tersebut mampu
menggerakan dunia menuju tatanan dunia baru. Sistem kapitalis. Sistem
merkantilis yang proteksionis kehilangan pengaruh. Akhirnya mengalami
kehancuran. Duniapun berubah. Ekonomi tumbuh luar biasa. Impian masyarakat
eropa untuk keluar dari kemiskinan menemukan jalan. Harapan hidup pun tumbuh
seiring dengan tumbuhnya ekonomi.
Adam Smith menciptakan teori ekonomi klasik tidak
berangkat dari keadaan vakum. Ia dipengaruhi oleh beberapa pemikir dan filsuf
ulung sebelumnya. Skousen (2001) menyampaikan beberapa pemikir yang dianggap
mempengaruhi pandangan Adam Smith sebagai berikut:
1. Aristoteles, mengajarkan pentingnya hak milik
pribadi yang dianggapnya dapat membuka peluang bagi orang untuk berderma dan
cinta sesama
2. Doktrin katolik dan Skolastik Spanyol. Doktrin
katolik mengajarkan penghematan, kerja keras, kesederhanaan, mengecam riba, dan
kerja tidak produktif. Skolastik spanyol berpandangan bahwa harga barang yang
adil adalah yang didapatkan di pasar umum. Kaum ini juga mendukung azas laissez
faire.
3. Montesquieu. Pembagian kekuasaan filsuf ini telah
menginspirasi Adam Smith mengenai adanya pembagian kerja dalam pengembangan
ekonomi. Selain itu, pernyataan Montesquieu bahwa semangat berdagang akan
menurunkan nafsu perang dan kesewenang-wenangan kekuasaan politik
1.2.Pemikiran
Ekonomi Kaum Klasik:Thomas Robert Malthus(1766-1834)
Sesudah Adam Smith , Thomas Malthus
dianggap sebagai pemikir klasik yang sangat berjasa dalam pengembangan
pemikiran-pemikiran ekonomi. Diantara buku-bukunya , buku yang berjudul Principles of Population adalah yang
dikenal paling luas. Dari buku terlihat bahwa , walau Malthus termasuk salah
seorang pengikut smith , Tidak semua pemikirannya sejalan dengan Smith. Di satu
pihak Smith optimis bahwa kesejahteraan umat manusia akan selalu meningkat
sebagaidampak positif dari pembagian kerja dan spesialis. Sebaliknya justru
Malthus pesimis tentang masa depan manusia.
Sumber pesimisme Malthus tidak lain
dari kenyataan bahwa tanah sebagai salah satu factor produksi utama tetap
jumlahnya. Didunia ini jumlah tanah relative tetap (waktu itu belum ada misi
penerbangan kebulan atau Planet-planet lain. Kalaupun pemakian tanah untuk
produksi pertanian bisa ditingkatkan, peningkatannya tidak akan seberapa. Dalam
banyak hal justru jumlah tanah untuk pertanian berkurang karena sebagian
digunakan untuk membangun perumahan, pabrik, dan bangunan lain serta untuk
pembuatan jalan.
Malthus mengamati manusia berkembang
jauh lebih cepat dibandingkan dengan produksi hasil-hasil pertanian untuk
memenuhi kebutuhan manusia. Manusia berkembang sesuai dengan deret ukur (geometric progessioan, dari 2 ke
4,8,16, 32 dan seterusnya), sedang pertumbuhan produksi makanan hanya meningkat
sesuai dengan deret hitung(arithmetic
progessioan 2 ke 4,6,8 dan seterusnya). Karena perkembangan jumlah manusia
jauh lebih cepat dibandingkan dengan pertumbuhan hasil-hasil produksi
pertanian, maka Malthus maramal bahwa suatu ketika akan terjadi
malapetaka(disaster) Yang akan menimpa umat manusia.
Berbagai masalah dalam masyarakat akan
timbul sebagai akibat adanya tekanan penduduk tersebut, yang pada gilirannya
menyebabkan tekanan yang berkelanjutan terhadap standar hidup manusia, baik
dalam artian ruang maupun output. Anehnya, dalam menghadapi masalah orang
selalu menyalahkan keadaan dan lingkungan, akan tetapi tidak pernah menyalahkan
dirinya sendiri.
Apa yang bisa dilakukan manusia agar
terhindar dari berbagai masalah ekonomi? Malthus menguraikan bahwa satu-satunya
cara untuk terhindar dari malapetaka tersebut adalah dengan mengontrol atau
pengawasan atas pertumbuhan penduduk, atau keluarga berencana(KB) menurut
istilah sekarangnya. Beberapa jalan keluar yang ia tawarkan adalah menunda usia
perkawinan dan jumlah anak. Pembatasan seperti ini disebut Malthus sebagai
pembatasan moral. Kalau hal ini tidak
dilakukan , demikian Malthus menguraikan, persoalan ini akan diselesaikan
secara alamiah , antara lain akan timbul perang(karena kehidupan yang semakin
keras disebabkan terlalu banyaknya manusia), epidemi, kekurangan pangan, dan
sebagainya.
Pandangan Malthus diatas oleh sebagian
pakar dipandamh terlalu pesimis. Dalam kenyataan produktivitas tenaga kerja
meningkat dari tahun ke tahun, dimulai dengan “Revolusi Industri” pada abad
ke-18 dan terakhir “Revolusi Hijau”(penemuan bibit-binit baru yang lebih
unggul) serta “REvolusi Biru”(penyediaan sarana irigasi untuk mem-back-up
revolusi hijau tersebut). Kenyataan menunjukkan bahwa kemakmuran masyarakat meningkat
dari tahun ke tahun. Walau ramalan Malthus dinilai berlebihan, tetapi perlu
diwaspadai, sebab di beberapa Negara di Afrika (seperti Ethiopia dan Somalia)
saat ini sedang dilanda kelaparan. Terutama Indonesia yang berpenduduk sangat
padat perlu mewaspadainya.
Sebagai catatan, perlu dikemukakan,
jika orang berbicara tentang Malthus maka ingatan orang akan lari pada teori
populasi. Sebetulnya selain tentang
penduduk, karyanya dibidang-bidang lain juga ada. Misalnya, Malthus
bersama-sama dengan Ricardo secara cukup sengit pernah membantah teori Say yang
mengatakan bahwa penawaran akan selalu menciptakan penwarannya sendiri, dan
karenanya dalm perekonomian tidak akan terjadi kelebihan produksi. Tetapi
sayang pandangan Malthus dan Ricardo ini tidak tidak mendapat tanggapan yang
wajar di zamannya, dan baru diterima orang setelah dikembangkan lebih lanjut
oleh J.M Keynes kira-kira satu abad kemudian.
1.3.Esensi Pemikiran Ekonomi Klasik
A. Adam Smith (1723 - 1776):
-
Persaingan ekonomi
-
Kebebasan
alamiah/perdagangan bebas/anti penerapan tarif
-
Minim intervensi
pemerintah
-
Pertukaran barang dan
jasa terjadi karena barang dan jasa tersebut memiliki nilai/harga
-
Pertukarang didorong
oleh invisible hand (Smith mengidentifikasinya sebagai upaya mengutamakan
kepentingan diri sendiri)
-
Pembagian tenaga kerja
B. David Ricardo (1772 – 1823):
-
Mendukung penuh
pemikiran Adam Smith
-
Menerapkan hukum upah
besi diamana buruh hanya mendapatkan upah subsistent. Buruh seperti mesin-mesin
produksi. Buruh harus dibayar murah agar tidak mencapai hidup sejahtera yang
bisa berakibat pada penambahan jumlah populasi.
-
Berusaha menemukan nilai tetap atas barang. Menurutnya, nilai barang
ditentukan oleh nilai kerja orang dalam memproduksi barang tersebut. Nilai
komoditas harus sama dengan jumlah rata-rata dari jam kerja yang dipakai dalam
dalam memproduksi barang tersebut. Konsekuensi dari teoi nilai kerja adalah
kapitalis akan membayar upah rendah, memperkerjakan tenaga kerja anak dan
perempuan, dan memperpanjang jam kerja agar mendapatkan keuntungan besar. Upah
murah juga dilakukan untuk membatasi peningkatan kesejahteraan kaum buruh yang
bila meningkat akan meningkatkan jumlah penduduk.
-
Mengembangkan
model-model matematik yang sarat asumsi dan rumus-rumus abstrak
-
Mendukung kebijakan
moneter anti inflasi yang ketat. Bank sentral harus membatasi jumlah uang yang
beredar
-
Mengembangkan hukum
keuntungan komparatif. Hukum ini merupakan pukulan telak bagi proteksionisme.
Menurutnya, perdagangan bebas antar negara akan meningkatkan output total
produk. Memproduksi dan memenuhi sendiri kebutuhan sendiri dengan membatasi
import tidak akan menguntungkan. Perdagangan bebas akan menguntungkan kedua
belah pihak.
-
Bersama thomas Malthus
mengembangkan hukum pendapatan yang berkurang. Menurutnya, potensi lahan dalam
menghasilkan produk pertanian (corn) akan menurun. Penambahan jumlah tenaga
kerja dan modal tidak akan mampu menggenjot produktivitas lahan dengan luas
yang sama.
C. Jean Baptiste Say (1767 – 1832):
-
Laissez faire, laissez
passer: biarkanlah kami sendiri, biarkanlah yangbaik-baikmasuk. Ini sejalan
dengan kebebasan alamiah dam konsep perdagangan bebas Adam Smith
-
Menysusun pengujian teoritis dengan fakta dan observasi.
Ini merupakan kritikan pedas atas pendekatan teoritis Ricardo yang dianggapnya
jauh dari fakta
-
Menyusun teori utilitas
subjektif sebagai pengganti nilai kerjanya Adam Smith dan Ricardo. Ia mengatakan:
nilai barang atau jasa ditentukan secara subjektif oleh konsumen; karena itu
konsumen pula yang menentukan jumlah barang yang harus diproduksi. Namun,
produsen juga berkontribusi dalam menentukan nilai barang melalui akumulasi biaya perubahan input menjadi output
-
Permintaan dan penawaran
bersifat subjektif, elastisitas penawaran-permintaan tidak pernah bisa
diprediksi secara pasti. Ekonomi bersifat kualitatif.
-
Pengusaha (entrepreneur)
berperan penting dalam membangun ekonomi, dimana hal ini tidak dianggap penting
oleh Adam Smith.
-
Menciptakan hukum pasar:
penawaran menciptakan permintaan, atau penawaran X menciptakan permintaan Y.
Ilustrasi: petani yang menjual hasil panen X menyebabkan petani tersebut punya
uang untuk membeli komoditas selain X. Contoh lain. Bisnis yang menguntungkan
akan menciptakan pekerjaan dan permintaan atas barang dan jasa. Pertumbuhan
ekonomi dimulai dengan meningkatkan produktifitas. Pengeluaran produksi harus
selalu di atas konsumsi. Untuk meningkatkan ekonomi suatu negara, maka
pemerintah negara tersebut harus mendorong produktifitas yang tinggi, maka
pasar akan mengikuti.
Ringkasan hukum pasar Say:
-
Sebuah negara tidak bisa
punya terlalu banyak kapital
-
Investasi merupakan
basis pertumbuhan ekonomi
-
Konsumsi bukan hanya
tidak menambah kekayaan tapi bahkan menghambat pertumbuhan ekonomi
-
Permintaan disebabkan
oleh produksi/penawaran
-
Kekurangan permintaan
(over produksi) bukan penyebab gangguan ekonomi. Gangguan dalam perekonomian
hanya terjadi jika barang tidak diproduksi
dalam proporsi yang tepat.
1.4. Table Perbedaan antara Merkantlis dan Klasik
Merkantilis
|
Ekonomi Klasik
|
- memandang dunia secara statis
|
-
memandang dunia secara
dinamis terutama terkait dengan pengembangan pasar
|
- orientasi negara/pemerintah
|
-
individualistis
|
- peraturan diperlukan untuk menghadapi pihak yang tidak peduli
|
-
laissez faire (non
intervensi pemerintah)
|
- menekankan pada pasar luar negeri
|
-
orientasi pasar dalam
negeri
|
- pengangguran yang kronis
|
-
pengannguran bersifat
sementara
|
- pertumbuhan dengan cara menumpuk kekayaan, menambah persediaan uang
|
-
pertumbuhan melalui
investasi, meningkatkan tabungan, penghematan, akumulasi keuntungan
|
- mendukung kelahiran, populasi yang besar penting sebagai penyedia tenaga
kerja
|
-
khawatir dengan
pertumbuhan populasi
|
Sedikit Persamaan antara Merkantalis dan
Klasik(Smith)
1.Sama-sama menyinggung
soal pembagian kerja(division of labor)
• Merkantalis: Pemikiran-pemikiran ekonomi lahir pada kaum merkantilis
disebabkan adanya pembagian kerja (Division oflabor)yang timbul di dalam
masyarakat, pembagian kerja secara teknis dan pembagian kerja teritorial, yang
selanjutnya akan mendorong perdagangan internasional.
• Smith: berpendapat bahwa
pembagian kerja sangat berguna dalam usaha meningkatkan produktivitas.
Pembagian kerja akan mengembangkan spesialisasi.
2.Sependapat bahwa bertambah penduduk akan meningkatkan kesejahteraan
• Smith:Pertambahan penduduk berarti meningkatkan tenaga kerja, dalam hal
ini meningkatkan permintaan dan perluasan pasar. Yang mana akan menambah pendapatan
negara dan sekaligus meningkatkan kesejahteraan rakyat.
• Merkan talis:, kebijakan kependudukan yang mendorong keluarga dengan
banyak anak, kegiatan industri di dalam negeri dengan tingkat upah yang rendah.
Proteksi industri yang menganjurkan persaingan dalam negeri, dan tingkat upah
yang rendah mendorong ekspor. Yang akan menambah pendapatan negara serta
memakmurkan masyarakat.
- Sama2 kebijakan
ekonominya ikut campur pemerintah
meskipun merkantalis dominan akan
campur tangan pemerintah dan klasik pemerintah
tidak ikut campur terlalu jauh dalam masalah perekonomiannya.
0 komentar:
Posting Komentar